SYAFANA NEWS – Syafana Islamic School telah mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini terungkap dalam sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan
(Tangsel) di Syafana Islamic School-Primary, Paradiso, Gading Serpong.
Ibu Nurcahyaningrum Lestari, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Tangsel menegaskan, para pekerja wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, sebagai perlindungan diri.
“Pastikan kita selaku pekerja mendapatkan perlindungan dari pemberi kerja kita, karena itu hak pekerja,” katanya, Rabu (10/7/2024).
Beliau menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan bagi pekerja, tidak hanya bagi dirinya sendiri. Tetapi juga mendatangkan manfaat bagi keluarga.
“BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan untuk pekerja dan manfaat, apalagi jika terjadi risiko,” sambungnya.
Sementara itu, Chief of HRD Syafana Islamic School, Bpk Adhitya Adhi Nugraha menambahkan, seluruh karyawan Syafana telah terdaftar ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Seluruh karyawan Syafana telah terdaftar ke dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan. Rata-rata telah berjalan 7 tahun,” paparnya.
Menurutnya, ada lima manfaat bagi para karyawan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan.
“Ini merupakan komitmen Syafana dalam melindungi hak karyawannya,” jelasnya.
Write a Comment